Penulis : Tim Redaksi UD. SINAR SENTOSA- 23/07/2021
Salah satu bagian penting dalam konsep bangunan hijau adalah penggunaan material-material konstruksi yang ramah lingkungan. Dimana material konstruksi tersebut diambil, diproduksi, digunakan dengan seminimal mungkin menyebabkan kerusakan lingkungan.
Pemerintah melalui Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat telah mengatur banyak hal mengenai bangunan hijau. Dalam peraturan nomor 02/PRT/M/2015. sebagaimana disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 yaitu bangunan gedung hijau adalah bangunan gedung yang memenuhi persyaratan bangunan gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya melalui penerapan prinsip bangunan gedung hijau sesuai dengan fungsi dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraaannya. Lebih detail juga dijelaskan dalam pasal 4 bahwa prinsip bangunan hijau salah satunya meliputi perlindungan dan pengelolaan terhadap lingkungan hidup melalui upaya pelestarian.
Setiap material yang berasal dari alam mempunyai profil ekologis masing-masing, dari saat pengambilan di alam hingga digunakan dan peratawannya. Ekologis / ekologi sendiri merupakan cabang ilmu biologi yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dengan makhluk hidup lain dan juga dengan lingkungan sekitarnya. Dalam ilmu lingkungan, ekologi dijadikan sebagai ilmu dasar untuk memahami interaksi di dalam lingkungan. Profil ekologis ini akan sangat menentukan apakah material tersebut dalam kategori ramah lingkungan atau tidak. Salah satu parameter profil ekologis adalah apakah material tersebut berdampak pada penggundulan hutan dan mereduksi sumber daya tanah.
Dari pengalaman yang telah kami lakukan dalam penerapan sistem cor beton konvensional ada beberapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain pelaksanaan membutuhkan waktu yang cukup lama, banyak sisa material yang digunakan, kontrol kualitas yang sulit ditingkatkan serta bahan-bahan dasar cetakan dari kayu dan triplek yang semakin lama semakin mahal dan langka. Hal tersebut membuktikan bahwa memang material beton konvensional masih mempunyai dampak ekologis yang dapat mengancam lingkungan. Sehingga diperlukan upaya-upaya nyata untuk mengembangkan beton yang ramah lingkungan.
Diantara upaya itu adalah mereduksi penggunaan kayu sebagai bahan cetakan (bekisting) beton. dengan melakukan pemanfaatan material lain yaitu beton ringan pracetak sebagai pengganti cor konvensional pada pelat lantai bangunan. Pada dasarnya sistem ini adalah melakukan pengecoran komponen di tempat khusus (fabrikasi), lalu dibawa ke lokasi (transportasi) untuk disusun menjadi suatu struktur utuh (ereksi).

Sistem panel lantai beton ringan pracetak adalah metode konstruksi yang mampu menjawab kebutuhan di era milenium baru ini. Sistem ini menggunakan metode pencetakan komponen secara mekanis dalam pabrik atau workshop dengan memberi waktu pengerasan dan mendapatkan kekuatan sebelum dipasang. Karena pengecorannya dilakukan di tempat khusus, maka mutunya dapat terjaga dengan baik serta produksi yang cepat dan massal.
Panel beton ringan precast sudah mulai menjadi material yang umum digunakan terutama untuk bangunan rumah tinggal. Sistem ini mempunyai banyak keunggulan dibandingkan sistem konvensional. Khusus di bidang bangunan rumah tinggal bertingkat sistem pelat lantai pracetak ini telah terbukti dapat mendukung pembangunan yang berkualitas, cepat, dan ekonomis. Satu langkah kecil yang kami rekomendasikan untuk mewujudkan green building.


2 Responses
Alhamdulillah, berarti produk ini sangat rekomended ya, disamping praktis juga bisa mengurangi pemakaian kayu
iya kak bener recomend sekali